Siapa yang tidak menginginkan kampanye dan Pemilu 2009 berlangsung damai dan demokratis? Pasti kita semua berharap kedamaian dan suasana demokratis muncul pada pesta demokrasi terbesar bagi republik tercinta ini tahun depan. Masa kampanye yang panjang, sekitar sembilan bulan, mulai 12 Juli 2008 hingga 5 April 2009, tentu akan memunculkan dinamika politik yang sangat berwarna. Terutama pada masa kampanye.
Bayangkan ada 34 partai politik yang akan “bertarung” merebut simpati rakyat, agar wakil-wakil mereka bisa lolos duduk di kursi empuk gedung DPR RI Senayan, maupun di ruang-ruang nyaman DPRD I dan DPRD II se-Indonesia…! Seluruh sumber daya –ekonomi, sosial, dan budaya– pasti akan dikerahkan ribuan calon legislatif tersebut lewat kendaraan partai politik masing-masing. Untunglah, pada Pemilu 2009, fase kampanye yang panjang mendukung bagi terciptanya ruang-ruang kampanye yang lebih terkendali, yakni melalui media massa.
Media massa, termasuk media cetak, harus diakui akan memperoleh benefit yang besar pada proses hajatan politik ini. UU No. 10/2008 tentang Pemilu maupun Peraturan KPU No. 19/2008, memberikan ruang sedemikian besar bagi para peserta pemilu –parpol dan caleg– untuk memanfaatkan media massa bagi aktivitas kampanye mereka. Tentu saja dengan sejumlah catatan normatif, bahwa kampanye bersangkutan tidak merugikan orang lain (pesaing) serta publik calon konstituen mereka. Kampanye melalui media massa yang dilakukan para peserta pemilu itu, terbagi dalam dua domain besar –pemberitaan dan iklan.
Dari perkiraan kasar, dana kampanye iklan para peserta Pemilu 2009 diperkirakan akan mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Pada kampanye Pemilu 2004, belanja iklan parpol mencapai sekitar Rp 300 miliar, dengan PDI Perjuangan mencatatkan pengeluaran paling besar, diikuti Partai Golkar, dan parpol-parpol yang lain. Dana sebesar itu tentu juga sangat menggiurkan bagi para penerbit media cetak se-Indonesia. Paling tidak, saya memperkirakan sekitar 30 persen atau ekuivalen dengan Rp 300-an miliar, dana kampanye Pemilu 2009 akan tersedot pada ruang-ruang iklan di media cetak.
Tak cuma itu yang menarik pada kampanye Pemilu 2009. Bagi media cetak, aspek pemberitaan selama masa kampanye juga akan menjadi isu yang sangat seksi. Dibalik fungsi media untuk menyampaikan informasi kepada publik sekaligus memerankan fungsi kontrol sosialnya pada peserta Pemilu 2009, sejumlah potensi pelanggaran akibat pemberitaan kampanye Pemilu tidak boleh diabaikan. Sekadar contoh, menyangkut “pemberian ruang yang sama dalam pemberitaan”. Klausul ini saja bisa mengundang perdebatan panjang. Karena sangat bergantung pada news value yang muncul pada sebuah kampanye parpol atau caleg. Mana mungkin media cetak harus memunculkan dua berita yang sama-sama ukurannya, ketika isi dari kampanye dua partai yang sedang berlangsung tidak berimbang? Satu parpol lebih menarik isi kampanyenya dibanding parpol yang kedua.
Hal-hal semacam itulah yang coba dikritisi kantor saya melalui workshop tentang “Etika dan Independensi Pers dalam Pemberitaan Pemilu 2009″, untuk para jurnalis se wilayah Sumatera Bagian Selatan, yang terselenggara atas kerjasama dengan Friedrich Ebert Stiftung (FES), di Palembang, 21 – 23 Juli 2008 lalu. Program serupa juga akan diadakan di Balikpapan (untuk jurnalis se Kalimantan minus Kalbar), tanggal 5 – 7 Agustus 2008, dan putaran terakhir di Jogja, 26 – 28 Agustus 2008, untuk para jurnalis se-Jawa (minus Jakarta).
Tiga puluh orang redaktur –beberapa diantaranya Pemred– harian di lima propinsi se-Sumbagsel hadir di Palembang bersama narasumber yang khusus saya hadirkan. Mereka adalah Nur Hidayat Sardini (Ketua Badan Pengawas Pengawas Pemilu/Bawaslu), M Ridlo ‘Eisy (Ketua Harian SPS Pusat), Amzulian Rifai (Pengajar FH Unsri), dan Helmi (Anggota KPU Sumsel).
Di Palembang itulah, kami bersepakat untuk menyerukan berlangsungnya Pemilu 2009 yang penuh kedamaian dan suasana demokratis. Pula, seyogianya para peserta Pemilu lebih banyak memanfaatkan media (cetak) sebagai “arena berkampanye”, ketimbang kampanye arak-arakan yang berisiko memunculkan konflik horizontal.
Seruan yang ditujukan kepada empat pihak terkait Pemilu 2009 –KPU, Bawaslu, Peserta Pemilu, dan Dewan Pers– itu yang kami beri tajuk “Petisi Palembang untuk Pemilu 2009 yang Damai dan Demokratis”, selanjutnya akan kami kirimkan kepada keempat lembaga tersebut, sebagai wujud kontribusi kawan-kawan jurnalis di Sumbagsel untuk Pemilu yang damai dan demokratis di seluruh pelosok Nusantara.
Selengkapnya, Petisi Palembang berbunyi sebagai berikut:
I. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
- KPU harus transparan dan membuka seluruh informasi terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2009.
- Bekerjasama dengan media massa, KPU harus menyosialisasikan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu 2009 seluas-luasnya kepada masyarakat.
- KPU agar menyelaraskan seluruh jadwal kampanye Pemilu 2009 di seluruh Indonesia.
- Meminta KPU agar berpedoman kepada UU No. 40/1999 tentang Pers dan tidak menggunakan aturan-aturan dalam UU No. 10/2008 tentang Pemilu dalam menjatuhkan sanksi atas potensi pelanggaran pemberitaan kampanye Pemilu 2009 oleh media massa.
II. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
- Bawaslu/Panwaslu agar bekerjasama dengan media massa dalam hal pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2009.
- Mendorong Bawaslu/Panwaslu agar lebih transparan dalam melakukan pengawasan dan mempublikasikan temuan pelanggaran Pemilu 2009.
III. Peserta Pemilu
- Meminta Peserta Pemilu 2009 agar menghormati kemerdekaan Pers.
- Mendesak para Peserta Pemilu agar tidak menggunakan cara-cara yang anarkis dan menggunakan Hak Jawab dalam menyikapi pemberitaan kampanye Pemilu 2009.
- Menghimbau Peserta Pemilu agar menjalankan kampanye Pemilu 2009 secara santun, damai, dan demokratis.
- Menghimbau Peserta pemilu untuk memanfaatkan sebesar-besarnya kesempatan berkampanye di media massa dalam Pemilu 2009.
IV. Dewan Pers
- Dewan Pers harus menolak segala bentuk intervensi terhadap media masa dalam pemberitaan Kampanye Pemilu 2009.
- Mendesak Dewan Pers untuk mengadvokasi media massa atas setiap dugaan pelanggaran pemberitaan dalam kampanye Pemilu 2009.
Begitulah. Kawan-kawan di Sumbagsel sudah mencoba mengkontribusi pemikiran mereka. Semoga, suara-suara dari bumi Sumatera itu mendapat perhatian dari para penyelenggara, peserta, dan pengawas Pemilu 2009. Khususnya dalam kaitan aktivita pemberitaan dan iklan pada kampanye Pemilu 2009. ***



