Sebuah green light yang mengembirakan bagi para penerbit koran muncul dari kawasan Lapangan Banteng. Pusatnya adalah di ruangan Menteri Keuangan, gedung Departemen Keuangan, pada hari Jumat (17/10), sekitar pukul 14.45 WIB lalu. Ketika itu, saya bersama para pengurus SPS Pusat –Dahlan Iskan (Ketua Umum), Erick Thohir (Anggota Dewan Pertimbangan), Wim Tangkilisan (Ketua Dewan Pimpinan), M Ridlo ‘Eisy (Ketua Harian), dan Fajar Kusumawardhani (Ketua Bidang Usaha dan Pemasaran)– bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang saat itu ditemani Mulia Nasution (Sekretaris Jenderal Depkeu), dan Djonifar (Direktur Peraturan Perpajakan Ditjen Pajak).
Isu yang kami sampaikan adalah mengenai pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) pembelian kertas koran. “Suratkabar harian selama ini dikenakan dua komponen PPN masing-masing untuk pembelian kertas dan iklan. Alangkah sangat bijak jika Pemerintah membebaskan PPN atas pembelian kertas koran itu demi membantu pencerdasan bangsa,” begitu antara lain Dahlan Iskan menyampaikan usulan kepada Menkeu.
Usulan itu merupakan amanat dari hasil kongres ke-22 SPS pada bulan November 2007 di Jakarta. Ketika itu, seluruh peserta kongres sepakat bulat mendorong agar pengurus SPS yang baru periode 2007 – 2011 menuntut pembebasan PPN pembelian kertas, dan jika mungkin hingga pembebasan PPN cetak serta penjualan media cetak lainnya yang mengandung muatan “mencerdaskan bangsa”.
Sebelum Menteri Ani (demikian Sri Mulyani biasa disapa) memasuki ruangan pertemuan dengan pengurus SPS Pusat, saya mendapat informasi dari kawan-kawan Humas Depkeu yang ikut mengantar kami hendak menemui Menkeu, bahwa pejabar Menko Perekonomian ini tengah sumringah hatinya. Entah apa yang membuatnya terlihat cerah dan gembira hatinya. Yang jelas, sinyal kegembiraan Menteri Ani memang terbukti. Saya yang mengamati di ruangan pertemuan, mendengar dengan jelas betapa ia bercerita dengan penuh ekspresif terhadap keberhasilannya bersama para otoritas bursa dan keuangan republik ini dalam membendung agar tidak terjadi crash di lantai Bursa Efek Indonesia maupun rush di bank-bank nasional, akibat situasi karut-marut dampak krisis finansial di AS yang telah merembet ke Indonesia.
Menteri Ani mengakui, bahwa dirinya juga sangat care dan concern terhadap segala upaya yang berkaitan dengan menumbuhkan minat baca dan pencerdasan bangsa. “Bahkan anak-anak saya sendiri terus saya ingatkan untuk tetap selalu membaca,” kata Menkeu memperjelas komitmennya atas gerakan minat baca. Dan koran, memang adalah salah satu media yang paling dominan bisa mendorong orang untuk suka membaca, selain melalui buku. Komitmennya itu juga berulangkali ia utarakan kala bertemu Jakob Oetama, mantan Ketua Umum SPS Pusat, yang kini menjadi Ketua Dewan Pertimbangan SPS Pusat pada suatu kesempatan.
Itulah sebabnya, Menteri Ani pun secara prinsipil tampak tidak keberatan apabila terhadap koran harian dikenakan pembebasan PPN pembelian kertas. “Meski kita masih perlu hitung ulang ya, supaya Negara tetap memperoleh benefit lain yang tidak kalah besarnya jika harus membebaskan PPN kertas koran,” ucap Menkeu sembari melirik Djonifar dan menyebut pria ini sebagai “Mr to Know” tentang PPN.
Usai berdialog dengan Menkeu, saya ikut menyalami Djonifar yang berulang-ulang menyampaikan usul agar SPS Pusat dan Ditjen Pajak segera menindaklanjuti “green light” dari bosnya itu. Satu langkah awal yang baik dari perjuangan yang cukup panjang sudah di tangan. Tinggal kini, menunggu realisasi komitmen Menteri Ani lewat para bawahannya di lingkungan Ditjen Pajak.
Saya pun membayangkan beberapa skenario yang mungkin terjadi. Jika tidak dikeluarkan sebuah SK Menteri Keuangan, bisa melalui Keputusan Presiden dengan mengacu pada pasal 16B UU tentang PPN yang belum diamandir, dan memasukkan kertas koran sebagai barang strategis yang tidak perlu dipungut PPN. Mana yang mungkin? Kita tunggu saja…!!!! ***



[...] SPS-Pusat sebagai Ketua Dewan Pimpinan [...]
komentar gak ada hubungannya boleh ya mas?
hehehe…
wis mulai males baca soalnya.
apa kabar mas?
Apapun yang membuat harga bacaan menjadi terjangkau, saya setuju mas…